Jakarta, Bararitasatu.com – Metro Jaya Narkotika Directox Directox Juli Sebanyak dua anggota Mirsen mencoba Hutanto.
Read More : Presiden Jokowi Minta Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Ini Alasannya
Keputusan itu diambil setelah dua audiensi tentang perilaku WNA Malaysia dalam kasus aktivitas kemih dalam peristiwa 2024 Dwakartha Wharatethe prepekto (DWP).
Kepala Bagian Informasi Publik (Kabag Panam) dari Divisi Hubungan Masyarakat Komisi Komisaris Kepolisian Nasional, keduanya dalam sidang moral pada hari Senin (6/1/2025).
“Polisi nasional melakukan tindakan ketat terhadap dugaan pelanggar dengan melakukan sesi perilaku DWP 2024 melalui Doproopam Polisi Nasional, yang berlangsung selama beberapa hari,” kata Ardi dalam pernyataannya.
Aiptu Armadi dan Bripka Wayu Benit Subdit 3 adalah anggota Ditresnarkoba Metro Jaya.
Ersi mengungkapkan bahwa keduanya berperan dalam mendapatkan dan menempelkan penonton DWP 2024 melalui tes urin.
Read More : Tingkatkan Nilai Tambah Dalam Negeri, Bahlil Dorong Bank BUMN Biayai Proyek Hilirisasi
Untuk tindakan mereka, baik AIPTU Armadi dan Bripka Wayu dijatuhi hukuman 5 tahun atau mengurangi kasus ini.
“Berdasarkan keputusan itu, kata pelanggar,” banding, “kata Erdoi tentang hasil standar pendengaran DWP 2022.