Bandung, prestasikaryamandiri.co.id – Salah satu dari tiga tersangka pembunuh Vina di Cirebon yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Pegi alias Perong, pernah menyewa kamar di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sebelum berada di sana. untuk ditangkap.

Ketua RW setempat, Ikin Sodikin, membenarkan, sebelum ditangkap, Pegi tinggal di rumah kontrakan di Desa Muara Ciparay, RT 1 RW 1, Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, selama lima hari. Ia pun membantah jika selama ini Pegi tinggal bersama ayahnya.

“Selama ini banyak yang mengira Pegi sudah lama di sini. Padahal, yang sudah lama di sini adalah bapaknya Pak Rudy,” kata Ikin saat ditemui di rumahnya, Sabtu (25/1). ) . /5/2024) malam.

Lebih lanjut, Ikin menjelaskan, ayah Pegi sudah tinggal di kawasan tersebut sejak tahun 2010.

“Menurut keterangan orang tuanya, Pegi sebenarnya ada di Bandung, tapi baru lima hari di sini bersama orang tuanya,” kata Ikin.

Ikin menegaskan, Pegi hanya tinggal selama lima hari dan tidak benar jika dikatakan berlama-lama di kawasan tersebut.

“Kemungkinan dia tinggal di Bandung dan datang ke sini untuk menjenguk orang tuanya, tapi kemarin dia hanya menyewa di sini selama lima hari,” ujarnya.

Saat petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menggeledah tempat penyewaan Pegi pada Selasa (21/5/2024) malam, Ikin mengaku belum pernah bertemu dengan Pegi.

“Saya belum pernah bertemu dengannya, jadi saya tidak tahu orangnya seperti apa, biasanya yang punya apartemen atau rumah kontrakan menjelaskan kepada saya, tapi mungkin mereka tidak sempat mengatakannya karena orang tuanya tinggal di sana. lama sekali,” ujarnya.

Selain itu, Ikin juga bersedia menemani polisi saat menggeledah kamar kontrakan Pegi.

“Ya, saya mengikuti polisi, bahkan sebelumnya saya dipanggil ke polisi setempat,” imbuhnya.

Pegi Setiawan alias Perong merupakan satu dari tiga orang yang masuk DPO pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016. Pegi ditangkap Polda Jabar di Kota Bandung pada Selasa (21/05/2024) malam.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *