Mataram, prestasikaryamandiri.co.id – Proses penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Agus ‘buntung’, seorang penyandang disabilitas di Nusa Tenggara Barat (NTB), terus berlanjut. Perkembangan terakhir, penyidik ​​menemukan barang bukti berupa rekaman video di ponsel korban.

Meski tak menampilkan gambar jelas, namun rekaman ini berhasil merekam suara Agus “dijejali” yang diduga melakukan manipulasi verbal untuk mendekati korban.

“Video ini sudah kami uji secara digital dengan bantuan IT dari Kriminal Kriminal. “Kami berharap bukti-bukti tersebut dapat menjadi penunjang yang kuat untuk memastikan komunikasi antara pelaku dan korban benar-benar terjadi,” kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat dalam jumpa pers, Jumat (12/6/2024).

Syarif mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh korban dalam kasus ini. Investigasi dilakukan secara detail untuk menjamin keadilan bagi para korban.

“Ada tujuh orang yang kami periksa dalam berkas perkara ini. Selain itu, beberapa saksi juga mulai berani memberikan keterangan penting untuk mendukung penyidikan, kata Syarif.

Pemeriksaan korban juga melibatkan dua orang saksi asli yang mendukung pelapor utama. Selain itu, ditemukan dua korban lagi, salah satunya sudah diperiksa dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Untuk mendorong masyarakat melaporkan kasus serupa, Polda NTB telah mendirikan pusat pengaduan di kantornya dan membuka hotline di 0811 38830 666. Masyarakat yang memiliki informasi terkait atau menjadi korban diimbau untuk segera melaporkan.

Ketua Komisi Penyandang Disabilitas (KDD) Wilayah NTB, Joko Jumadi mengatakan, sejauh ini sudah ada 15 korban yang melapor ke pihaknya. Dari jumlah tersebut, tujuh korban “cacat” Agus sempat diperiksa polisi.

Lima korban di antaranya berusia dewasa dan dua lainnya masih anak-anak, kata Joko.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *