Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Gufron diperkirakan akan memberikan pembelaan atas pelanggaran etik yang dilakukan Kementerian Pertanian (KEMENTAN) terkait mutasi pegawai negeri sipil (ASN). (17/05/2024). Maklum, Dewan Peninjau (Dewas) KPK tengah mengkaji pelanggaran tersebut sebagai bagian dari proses etik.

Read More : Golkar Segera Bertemu KIM Atur Ulang Strategi Pilkada 2024 Pasca-Putusan MK

Namun Gufron berhalangan hadir dalam sidang etik hari ini untuk membela diri. Dewan BPK pun memutuskan untuk menunda kasus etik tersebut.

“NG (Nurul Gufron) tidak hadir dan sidang ditunda. Alasannya Pak NG minta waktu untuk mempersiapkan pembelaannya,” kata Syamsuddin Haris, anggota Dewas KPK.

Dewan PKC menjadwalkan ulang ujian etika untuk melindungi Gufron. Sidang dijadwalkan pada pekan depan, Senin (20/5/2024).

Gufron dikabarkan telah menghubungi mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subajiono untuk membantunya dalam mutasi ASN Kementerian Pertanian. Terkait hal tersebut, Goufron mengaku komunikasinya dengan Kasdi terus menuai keluhan terkait mutasi ASN.

Read More : KPK Endus Kejanggalan di Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh

Kasdi kini tengah menjalani sidang kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Gufron juga menegaskan, kontaknya dengan Kasdi terjadi pada Maret 2022 atau sebelum sidang kasus korupsi Kementerian Pertanian KPK.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *