Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Sidang etik perkara perkara reformasi pegawai negeri sipil yang melibatkan Wakil Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron akan digelar pada Jumat (17/05/2024) malam. . Ghufron membela diri di pengadilan.
Pembelaan akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB, kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat ditemui wartawan di Gedung ACLC KPK Jakarta, Jumat (17/05/2024).
Albertina mengatakan, sidang pembelaan pribadi Ghufron akan digelar pada Kamis (16/05/2024). Namun, menurut dia, proyek ini harus ditunda tanpa menyebutkan alasan penundaan tersebut.
Jika Ghufron tak hadir, Komisi Yudisial yang beranggotakan para petinggi KPK akan menggelar sidang. Selanjutnya akan dipertimbangkan beberapa pertimbangan guna menyelesaikan dugaan pelanggaran ketentuan yang dilakukan Ghufron.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan penyidikan kasus Ghufron sudah selesai. Namun timnya masih harus mendengarkan semacam pembelaan dari Ghufron.
“(Sidangnya) sudah selesai. Jadi siang ini Pak Ghufron baru memberikan keterangannya. Mudah-mudahan minggu depan sudah diputuskan,” kata Syamsuddin.
Ghufron diketahui telah menghubungi mantan Sekretaris Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono untuk membantu transisi ASN di Kementerian Pertanian. Terkait hal tersebut, Ghufron mengaku komunikasinya dengan Kasdi melanjutkan keluhan yang diterimanya terkait transaksi ASN.
Kasdi kini tengah menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Ghufron menambahkan, percakapannya dengan Kasdi terjadi pada Maret 2022, atau sebelum KPK mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.