Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – FA (23) ditetapkan sebagai tersangka jenazah bersarung di Pamulang, Tangsel. FA membuat keributan untuk menyembunyikan tindakan mereka.
Usai jenazah korban dilepas, tampak FA kembali ke toko tembakau (TKP) dan bertemu dengan pelaku 2 alias NA. Dalam pertemuan tersebut, NA menyampaikan kepada FA bahwa jika ada yang bertanya, jangan katakan yang sebenarnya.
Berdasarkan perbincangan tersebut, Inggris menyatakan akan membuat acara dengan cerita berbeda. (Skenario) pada 10 Mei 2024 pukul 15.00 WIB, dimana almarhum akan berangkat ke Bali untuk menemui mantan pegawainya yang bernama Saiful Utang. kepada korban,” kata Resmob Polda Metro. kata Titus ududho Ully, Direktur Anak Perusahaan AKBP Jaya, dalam jumpa pers, Selasa (14/5/2024).
Dalam adegan tersebut, almarhum berangkat menuju Bali dengan mobil berwarna putih. Jangan beritahu keluarga tentang perjalanan korban ke Bali.
Fitur ini disetujui oleh produsen NA. Keesokan harinya, Sabtu 11 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, NA memasukkan keset lantai ke dalam tas dan membuangnya. Awalnya tas ini digunakan untuk menutupi tubuh korban.
“(Tikar) dilempar ke jembatan sungai dekat Villa Dago Pamulang. Dia kemudian mengembalikan taksi ke toko tembakau TKP dan kemudian berangkat bekerja di toko Soto Lamongan,” ujarnya.