Surabaya, prestasikaryamandiri.co.id – Terdapat 640 kasus kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Jawa Timur sejak tahun 2024. Angka tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun 2023 yang dilaporkan sebanyak 802 kasus.
Sementara pada tahun 2022 terdapat 968 kasus kekerasan terhadap perempuan. Artinya, terjadi penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan sebesar 33,2% dalam tiga tahun terakhir.
Begitu pula dengan angka kekerasan terhadap anak. Penurunan signifikan sebesar 31,7% telah dicapai dalam tiga tahun terakhir. Secara rinci, kasus kekerasan terhadap anak meningkat menjadi 1.561 kasus pada tahun 2022, kemudian menurun menjadi 1.386 kasus pada tahun 2023, dan menurun kembali menjadi 1.065 kasus pada tahun 2022.
“Kami terus berjuang untuk mengurangi jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak secara keseluruhan. “Kami berkomitmen mewujudkan Provinsi Jawa Timur aman dan nyaman bagi semua orang, termasuk perempuan dan anak-anak,” kata Penjabat Gubernur Jatim Adhi Karyono, Rabu (30/10/2024).
Adi menegaskan, keberhasilan Pemprov Jatim dalam meredam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak lepas dari upaya simultan beberapa pihak, termasuk Satuan Tugas Perempuan dan Anak (PMPA). Selain itu terdapat 5 kampanye Stop yaitu Stop Stunting, Stop Undocumented Population, Stop Bullying dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Stop Pekerja Anak dan Stop Pernikahan Dini.
Selain itu juga dilakukan advokasi dan sosialisasi kepada guru-guru baik tingkat SMP maupun SMA, serta advokasi dan konsultasi pada Forum Anak Jawa Timur.
“Kami juga memiliki sistem pelaporan panggilan satu atap di Postal Call Centre Love Children and Women (SAPA). Mereka menyimpulkan, “Pusat panggilan ini menangani laporan mengenai intimidasi, perdagangan anak, pernikahan dini, eksploitasi seksual dan ekonomi serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.”