Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang terlibat dalam perjudian online di situs Akurasi4D. Semua aktor bermain Internet Manager.
Read More : ASN Berdemo, Kemendiktisaintek Siap Penuhi Pemanggilan Presiden dan DPR
Kasubdit Jatanras ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Richard Mahenu mengatakan bahwa lima penjahat seperti RP, R, R, RPN, Ry, dan A.
Pada hari Selasa (10/12/2024), Rowan mengatakan, “Lima penjahat ditangkap di dua tempat yang berbeda – distrik Vanatadi dan distrik Pawang, Pancharnakara dan Jawa Tengah.
Rowan menjelaskan bahwa setiap aktor memiliki peran berbeda di situs kasino online. RP dan R adalah administrator web yang mengelola skrip, catatan, dan API web.
RPN mendukung situs web kasino di Facebook, Ry yang bertanggung jawab untuk obrolan langsung dan administrator web, dan mendukung situs web kasino di Facebook.
Untuk tindakan Rowan, para penjahat mengancam 10 tahun penjara, dan KUHP Pasal 303 dan Amandemen Kedua Pasal 11 2008 akan digugat berdasarkan Bagian 1 tahun 2024 Pasal 27 tahun 2024. Informasi dan perdagangan elektronik (UU ite) akan dijatuhi hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Read More : Dubes Iran Tegas Tolak Damai dengan Israel: Tak Butuh Mediasi
Selain itu, penjahat perjudian online dituduh di bawah Bagian 3, 4 dan 5 dari Act 2010 2010 di TPPU, yang mengendalikan kejahatan hingga 20 tahun dan IDR maksimum 10. Miliar denda. .
“Polta Metro Jaya memastikan komitmennya untuk menghilangkan semua jenis kejahatan yang berbahaya bagi negara dan masyarakat,” katanya tentang penangkapan penjahat kasino online.