Jakarta, Beritasatu.com – Manajer Umum Investigasi Pidana (Dirreshrimum) Komisaris Polisi Metro Jaya Wira Satya Triputra, polisi mengejar tiga orang dan menangkap 22 orang, termasuk tiga tersangka ditangkap pada hari Sabtu, 11/16/2024. Daftar Penelitian Rakyat (DPO) menyatakan bahwa tiga orang dimasukkan.

Read More : Mabes Polri Cermati Keterkaitan Kasus Judi Pegawai Kemenkomdigi dengan Pilgub Jakarta

Ini disampaikan oleh Wira setelah menangkap tiga tersangka baru dan pertama B, BK dan HF pada hari Sabtu, 11/16/2024 dari La Jakarta Metropolitan Police. Jumlah tersangka yang ditangkap oleh polisi dalam kasus ini adalah 22 orang.

“Situasi (masuk) adalah DPO, masih ada tiga orang lagi.” Katanya.

Namun demikian, Wira tidak menyebutkan tiga pelarian atau peran polisi. Dia hanya meminta dukungan di semua tingkat masyarakat, sehingga semua tersangka ditangkap dan diaktifkan oleh polisi dalam waktu dekat.

Dikatakan bahwa tiga tersangka ditangkap pada Sabtu malam memainkan peran langsung dalam kegiatan perjudian online di negara ini. Ini disebut pemilik dan manajer ribuan halaman judi yang tidak diblokir oleh personel dalam kementerian.

Operasi ribuan halaman perjudian online, yang telah berhasil didukung oleh Kementerian Comdigi, yang ditangkap untuk pertama kalinya oleh polisi.

Read More : Menag: Perkampungan Tanpa Rumah Ibadah Akan Terasa Kering

Wira, B, BK dan HF ditambahkan, bukan staf Kementerian, tetapi warga negara biasa.

Wira, “PA (karyawan Kementerian Komisaris). Semua warga sipil. Ada 10 karyawan di Komisaris.” Katanya.

Polisi juga menjamin sejumlah pensil bukti dalam kasus perjudian online yang berisi personel di Kementerian Combidi dalam penangkapan tersangka B, BK dan HF. Bukti yang disita dari mereka dibentuk secara tunai di berbagai mata uang asing senilai 600 juta rpg dari ponsel, kartu ATM.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *