Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai materi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristianto yang diperiksa dan disita dalam misi penyidikan mengandung petunjuk penting kasus dugaan suap Harun Masiku. . kekuatan. Penyitaan dilakukan saat Hasto tengah menjalani pemeriksaan kasus Harun yang tersangkanya masih buron.
“Saya yakin penyidik telah menyita barang bukti, baik telepon genggam maupun agenda (buku),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Jumat (08/09/2024).
Dia mengungkapkan, KPK telah mengeluarkan keterangan beberapa saksi untuk memperjelas temuan kasus Harun Masiku. Pernyataan saksi diperlukan untuk mengungkap kasus ini sepenuhnya.
Berdasarkan instruksi tersebut, saksi dipanggil dan diberikan penjelasan, kata Tessa.
Tim penyidik Biro Pemberantasan Korupsi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, dia enggan membeberkan isi buku agenda dan telepon genggam Hasto.
“Saya belum mendapat keterangan apa pun dari penyidik mengenai isi surat panggilan atau buku panggilan yang disita, namun kemarin diminta dikembalikan,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan membenarkan telah menyita ponsel Hasto Cristianti. Penangkapan itu dilakukan saat pemeriksaan Hasto sebagai saksi terkait pengangkatan anggota DPR periode 2019-2024 bersama tersangka Harun Masiku yang kini buron.
“Dalam pemeriksaan tersebut antara lain penyidik sempat menanyakan lokasi alat komunikasi saksi X (Khasto). Saksi kemudian menjawab alat komunikasi itu ada pada stafnya, setelah itu penyidik meminta untuk memanggil staf saksi N. “Usai pemanggilan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa barang elektronik atau telepon genggam milik Saksi H, catatan dan agenda,” kata tim Juru Bicara KPK, Budi Prosetio, di Gedung Merah Putih BPK, Jakarta, Senin. 10/10). 6/2024).