JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024) memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Cristianto. Hasto akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengangkatan anggota DPR periode 2019 hingga 2024 yang saat ini menjerat tersangka Harun Masiku (HM) yang melarikan diri.
“Untuk tersangka HM yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Haroon Masiku, penyidik KPK telah menjadwalkan pemanggilan Pak Hasto Cristianto untuk hadir pada Senin, 10 Juni 2024 sekitar pukul 10.00. Surat panggilan sudah dilayangkan,” kata Juru Bicara KPK Ali. kata Fikri di Gedung KPK Jakarta, Kamis (6/6/2024).
KPK berharap Hasto mau kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK karena keterangannya diperlukan untuk menyelesaikan kasus Harun Masiku.
“Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir sehingga bisa menyampaikan apa yang dibutuhkan penyidik KPK,” kata Ali Fikri.
Aaron Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat kasus suap pada masa peralihan antar waktu (PAW) anggota DPR masa jabatan 2019-2024. Ia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu Wahiu Setiawan agar ia diangkat menjadi anggota DPR. Namun sejak penangkapan Wahyu dan beberapa pihak lainnya pada 8 Januari 2020, Harun Masiku masih buron.