Bogor, Beritasatu. com – Polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji campur di kawasan Desa Lulut, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat. Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri mengungkapkan, polisi mendapat laporan dari masyarakat pada Rabu (4/12/2024) pukul 01.30 WIB tentang kemungkinan penyuntikan tabung gas bersubsidi ke tabung nonsubsidi.

Read More : Pantura Cirebon Ramai, 47.500 Kendaraan Melintas dalam 12 Jam

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap delapan orang dengan berbagai peran.

“Dari delapan orang itu, yang pertama berinisial SW adalah pengelola lokasi. Yang kedua adalah JH, SH dan KK sebagai injektor gas. Lalu ada IR dan JY sebagai supir truk, AR sebagai porter, dan AN sebagai penyedia venue,” jelas Silfi kepada Beritasatu. com pada Jumat (12/06/2024).

Polisi juga menyita lebih banyak barang bukti di lokasi kejadian kejadian elpiji campur di Bogor, antara lain ratusan tabung elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi dan tabung gas nonsubsidi.

“Dari TKP 2 buah mobil, 58 buah jarum suntik besi, 423 buah tabung kosong 12kg, 17 buah tabung kosong 50kg, 217 buah tabung kosong 3kg, dan 52 buah tabung isi 3kg penuh,” jelasnya.

Read More : Bocah Perempuan yang Sempat Disandera di Pos Polisi Pejaten Village Terlihat Ketakutan

Pelaku mencampurkan gas elpiji menggunakan jarum suntik. Berdasarkan hasil tes, delapan orang mengaku hanya menyuntik sebanyak dua kali. Mereka mendistribusikan gas elpiji campuran produksi Bogor di wilayah Jakarta. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *