JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Polda Metro Jaya berencana mengadili pria yang diketahui bernama Arwansia atau fashion stylist Wanda Hara karena kasus penodaan agama. Rencananya – Wanda Hara akan dipanggil pada Kamis (29/8/2024).
Rencananya diumumkan pada 29 Agustus 2024, kata Kabid Humas Polda Metro Yaya Kombis Paul Ade Eri Siam Andrade kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Ade Ari mengatakan, selain mengundang Wanda Hara, pihaknya juga mengundang EO dan Master Hanan Ataki untuk tugas tersebut.
“Beberapa peserta juga akan diinterogasi sebelum diberitahu,” ujarnya.
Ade Ari mengatakan, somasi itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana dalam kasus Wanda Hara.
“Melihat, mendengar dan mengalami kejadian yang sedang didalami polisi. Maka pihak-pihak yang terlibat juga akan mendapat kejelasan,” tegasnya.