Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penistaan agama terhadap Pendeta Gilbert Lumundong. Hingga saat ini, sudah ada 14 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Siam Indradi mengatakan, Selasa (21 Mei 2024), “14 saksi sedang diperiksa.
Ade Ari menjelaskan, puluhan saksi yang diperiksa tersebut merupakan pemohon, sekuriti dari Residen Gereja Tamrin, MUI dan Kementerian Agama (Kemenag).
“Dari pihak yang melaporkan, kemudian kepada saksi yang menyebutkannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai menyampaikan khotbah terkait shalat dan zakat dalam Islam.
Kabid Humas Polda Jaya Kombes Pol Ade Ari Siam Indradi mengatakan, Gilbert dijerat dengan pasal dugaan penodaan agama.