JAKARTA, Peridasat.com – Polisi menyita sejumlah dokumen di kantor suami Punga Chitra Lestari (PCL) Diko Aryawardhana yang diduga mencapai Rp6,9 miliar.
Kabid Humas Polta Metro Jaya Kombes Ade Ari Shyam Indradi mengatakan kepada Inisial AW, dokumen tersebut berkaitan dengan perusahaan milik mantan istri Diko.
“Banyak dokumen terkait bisnis antara pelapor dan terlapor dalam satu perusahaan yang sama,” kata Ade Ari kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Dia mengatakan, kasus tersebut kini sudah masuk tahap penyidikan dan sedang dilakukan penyelidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ade Ari mengatakan Diko akan dipanggil terkait kasus tersebut. Namun, dia tidak menyebutkan tanggal pasti pemanggilan suami BCL tersebut.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan bank untuk mengetahui aliran dana dan memeriksa laporan pelaporan TP, ujarnya.