Jakarta Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan di Kementerian Peternakan Jawa Timur (Jatim), Surabaya, Rabu (16/10/2024). .Mengelola hibah kepada organisasi kemasyarakatan (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Read More : Bambang Pacul Diusulkan DPC PDIP Kebumen Maju Cagub Jateng
Dari hasil pemeriksaan tersebut, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Barang bukti tersebut diduga relevan dengan kasus yang sedang diselidiki KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Kamis (17/10/2024) mengatakan, “Dokumen dan informasi elektronik telah kami sita dalam pemutakhiran tersebut.”
Tim penyidik KPK akan menganalisis lebih lanjut bukti-bukti tersebut. Tim NACC juga akan menggali data saksi untuk mendapatkan kepastian mengenai beberapa saksi yang dituduh.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur pada Rabu (16/10) 2024. Penyidikan dilakukan pejabat KPK di Dinas Peternakan Jatim. Yang berlokasi di Jalan Frontage Ahmad Yani Surabaya mulai pukul 09.30 WIB hingga 15.00 WIB.
Read More : Terlalu Banyak Persoalan di KPK, Nawawi Enggan Daftar Capim
Dari mengikuti hasil Beritasatu.com Lima bus kecil berwarna hitam ditemukan menunggu di Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur. Dua petugas polisi Satuan Ponsel Polda Jatim bersenjatakan senapan melakukan penyelidikan.
Investigasi berlanjut secara tertutup selama enam jam. Media dilarang memasuki area gedung dan harus menunggu di depan gedung. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas KPK akhirnya keluar ruangan bersama beberapa saksi dengan berbagai dokumen yang ditempatkan di dua kotak besar.