Jakarta, Beritasatu.com – Tim dokter RS ​​Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan usai memeriksa jenazah Brigjen Ridal Ali (RA) Satuan Lalu Lintas Polresta Manado. Bunuh diri.

Read More : Dedikasi dan Prestasi: Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol

Hal itu diungkapkan dokter RS ​​Polri Asri dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 29 April 2024. “Setelah dilakukan pemeriksaan seluruh jenazah, kami tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada sisa jenazah. tubuh,” kata Asri.

Asri menjelaskan, pihaknya menerima jenazah RA pada Kamis malam (25 April 2024) WIB. Saat ditemukan adanya luka tembak di kepala korban, kelompok tersebut melakukan penyelidikan sisa tembakan bersama laboratorium penelitian kepolisian dan tim balistik pusat intelijen.

Selain itu, rontgen tubuh dan CT scan kepala juga dilakukan. “Ketiga pemeriksaan tersebut – pemeriksaan GSR, rontgen, dan CT scan – dilakukan pada malam yang sama dan selesai sekitar pukul 02.00 pada tanggal 26 April 2024,” jelas Asri.

Dari pemeriksaan, luka yang ditemukan pada tubuh Brigadir RA hanya berupa luka tembak di kepala. Hal ini pun memperkuat kesimpulan polisi bahwa RA bunuh diri.

“Kami menemukan luka tembak masuk ke pelipis kanan dan luka tembak keluar dari pelipis kiri. Berdasarkan pola lukanya, pola lukanya sesuai dengan luka tembak pistol,” kata Asri.

Menurutnya, hasil rontgen menunjukkan tidak ada peluru di rongga tengkorak. Dia menambahkan: “Hasil scan menunjukkan ada patah tulang tengkorak. »

Read More : Upaya Proaktif Freeport Indonesia Rehabilitasi Mangrove Demi Lindungi Kawasan Pesisir

Sebelumnya Brigjen RA tewas di dalam kendaraannya pada Kamis (25 April 2024) di Jalan Mampang Prapatan IV RT 10/ RW 02, Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan. RA tewas akibat luka tembak di kepala.

Polisi menduga RA bunuh diri karena alasan pribadi, namun motifnya masih dalam penyelidikan. Jenazah RA kini telah diserahkan kepada keluarganya di Manado, Sulawesi Utara.

Karena pihak keluarga menolak melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir RA, tim dokter RS ​​Polri Kramat Jati hanya melakukan pemeriksaan luar atau autopsi terhadap jenazah tersebut.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *