Mataram, prestasikaryamandiri.co.id – Kasus penyandang disabilitas asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial Agus alias Iwas menyedot perhatian publik. Sampai hari ini, para korban yang mengaku dianiaya terus melapor.
Komite Disabilitas Daerah (KDD) NTB dan Persatuan Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat (PBHAM) NTB pada Selasa (12/03/2024) terus menerima laporan dari warga yang keluarganya menjadi korban.
Menurut Direktur KDD NTB Joko Jamadi, jumlah korban yang dilaporkan meningkat dalam beberapa hari terakhir. Pagi harinya, dua laporan baru diterima KDD sehingga jumlah korban yang diketahui hampir 10 orang, belum termasuk tiga korban yang kini tengah diperiksa polisi.
“Sistemnya, korban melapor ke kami dan kemudian tim kami menghubungi langsung. Ada yang memutuskan untuk memberitahu penyidik polisi melalui kami, dan ada pula yang langsung ke Polres NTB untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan. Masuk ke (BAP)” Joko menjelaskan.
Salah satu aspek yang memperumit kasus ini adalah adanya korban di bawah umur. Menurut Joko Jamadi, jika korbannya masih anak-anak, maka harus dibuat laporan polisi (LP) baru karena pasal hukum yang digunakan berbeda dengan kasus dewasa.
Joko menambahkan: “Ini menjadi keprihatinan kami. Anak-anak memerlukan perlakuan khusus berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kami berharap polisi akan menanganinya secara terpisah untuk menjamin keadilan yang maksimal bagi para korban.”
Kerja sama KDD dalam memberikan bantuan kepada Agus diduga menuai kritik banyak pihak. Masyarakat khawatir bahwa peran KDD mungkin tidak objektif, atau mungkin lebih objektif dalam hal perlindungan tersangka. Namun Joko Jamadi membantah keras hal tersebut dan menegaskan KDD berkomitmen netral.
Ia mengatakan: “Kami terus membidik. Peran kami adalah melibatkan semua pihak sesuai dengan peran kami sebagai Komisi Disabilitas. Namun, kami khawatir jumlah korban terus meningkat, dan tentu saja harus diwaspadai. erat.” . yoko
Sebagai bagian dari langkah pengobatan, KDD berencana memberikan dukungan psikologis baik kepada korban maupun tersangka. Joko Jamadi mengatakan, strategi tersebut bertujuan untuk mengetahui lebih dalam motif dan latar belakang perilaku Agus.
“Kami tidak menutup kemungkinan Agos mempunyai masalah psikologis di balik perbuatannya. Hari ini, rencananya kami akan menyampaikan langsung hal tersebut kepada Agos di rumahnya,” kata Joko.
Dukungan psikologis juga direncanakan bagi para korban, khususnya anak-anak, agar mereka dapat pulih dari trauma dan menemukan jalan mereka dengan damai.
Joko Jamadi mengatakan: “Kami berharap polisi bisa menangani kasus ini dengan bijak. Yang terpenting ada keadilan bagi para korban, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus.”
Sementara itu, Andre Safotra, teman korban dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Kepentingan Masyarakat (PBHAM) NTB, membeberkan banyak fakta baru terkait kasus Agus.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pemilik rumah pribadi, Agus telah membawa sembilan perempuan ke tempat tersebut. Jika semua korban terkonfirmasi, jumlah totalnya akan bertambah menjadi 19 orang.
“Dua korban baru sudah menyatakan minatnya untuk memberikan informasi. Salah satunya adalah orang tua korban yang anaknya merupakan korban sebelumnya, sedangkan kasus lainnya terjadi pada Februari atau Maret tahun ini dengan cara yang sama.
Kejadian ini menunjukkan bahwa kasus Agus bukan hanya sekedar kejadian biasa, melainkan sebuah pola perilaku yang sudah berlangsung selama beberapa waktu.
“Salah satu insiden yang dilaporkan adalah insiden kecil dan insiden itu terjadi di Taman Ediana dekat kantor polisi. Dia menjelaskan: “Operasi Ags Modus dilakukan dalam semua kasus, dan ini adalah contoh perilaku yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut dan dapat menjadi dasar .”
Masyarakat NTB berharap kasus Agus “NTB” diselesaikan secara transparan dan profesional. Selain itu, penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas dalam proses hukum agar korban dan tersangka merasakan keadilan.