Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Maluku Utara pengguna sabu di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
“(Barang bukti disita) 1 klip sabu seberat 0,16 gram, 5 buah handphone Android, 2 buah tas selempang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ari Siam Indra saat dihubungi, Jumat (24/5/2024).
Pak Ade Ari menambahkan, ketiganya juga sudah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi narkoba.
“(Hasil tes urine) positif,” kata Ade Ary.
Kasus ini bermula saat warga melaporkan penggunaan sabu di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan MBD, ujarnya saat dihubungi, Kamis (23/5/2024).
RJA, AFM dan MBD sendiri merupakan ASN di Provinsi Maluku Utara. Saat ditangkap, ketiganya menyembunyikan sabu di dalam filter rokok.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna penyidikan lebih lanjut, kata dia.