JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Mantan Sekretaris Kementerian Pertanian (Kamentan) Kasdi Subgyono mengatakan, mantan Menteri Pertanian Suhrul Yasin Limpo (SYL) meminta pegawai Kementerian Pertanian menyikapi secara umum ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (KPK) ditanya
Hal itu diungkapkan Kasadi saat menjadi saksi mahkota di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024) di Pengadilan Tipikor (Tepikor) dalam kasus pemerasan dan persidangan kembali pemuda SYL. ).
Hakim pertama kali bertanya kepada Kashidi tentang pengumpulan dana Eselon I di Kementerian Pertanian, dan diketahui bahwa penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya diluncurkan pada Januari 2023.
“Apakah menteri pernah mendatangi Anda dan berkata, ‘Hei, apakah kita sedang menyelidikinya sekarang?’ tanya hakim.
“Iya betul,” jawab Qasidi.
“Sekali?” tanya hakim.
“Sudah kubilang sebelumnya,” jawab Qasi.
Hakim kemudian mempertanyakan ucapan SYL, dan Cassidy menjelaskan, SYL meminta Cassidy memberitahu teman-temannya (staf Kementerian Pertanian) yang menelepon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Cassidy, SUL meminta pegawai Kementerian Pertanian yang dihubungi menjelaskan proses normalnya.
“Apa laporannya?” tanya hakim
“Untuk menjelaskannya biasa saja, itu yang saya dapat dari beliau dan saya sampaikan, bukan saya tapi Pak Hatta yang hadir saat itu yang memberi laporan,” jawab Kusadi.
“Apakah Pak Menteri membeberkan bagaimana kami (staf Kementan) menutupi semua itu atau tidak?” teriak hakim.
“Itu bukan cerita,” kata Kasumi.
“Apa? Cerita seperti apa?” tanya hakim.
“Cuma cerita saja, Pak Sekjen suruh teman-temannya bicara biasa saja, tidak perlu detil,” kata Cassidy.