JAKARTA, Beritasatu.com – TNI menyatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang digelar serentak di Indonesia bisa terselenggara dengan damai dan tenteram.

Read More : Simak! Ini Profil 3 Jenderal Calon Kuat Wakil Panglima TNI

Kepala Staf TNI (Kasad) Jenderal Maroli Semanjantak mengatakan, sesuai peta situasi, tidak ada permasalahan dan keresahan di masyarakat yang dapat mempengaruhi perdamaian dan keamanan negara. 

Berdasarkan informasi tersebut, semuanya akan baik-baik saja. Oleh karena itu, perlu dukungan semua pihak, termasuk media, katanya di Jakarta, Minggu (13/10/2024).

Maroli menjelaskan, situasi sosial saat ini mengajarkan pada saat pemilu bahwa lebih baik ikut serta dalam pesta demokrasi lima tahunan. Faktanya, masyarakat sudah lebih siap menghadapi pemilukada dibandingkan sebelumnya, sehingga lebih baik menyikapi pendapat atau pilihan yang berbeda.

Dikatakannya, “Saya sudah sering menyampaikan kepada awak media bahwa masyarakat Indonesia sudah lebih baik dibandingkan beberapa tahun lalu karena proses pilkada sudah berulang kali, oleh karena itu menurut saya semuanya baik-baik saja untuk mengurus koreksi tersebut.

Maroli meyakini dukungan semua pihak, termasuk media, dapat semakin memperbaiki kondisi pelaksanaan pilkada di Indonesia. Menurutnya, jika semua pihak bahu-membahu menjaga keamanan dan ketertiban, maka keamanan akan tetap terjaga.

Saat ini Indonesia sedang menghadapi tantangan politik hingga awal tahun depan. Idenya dimulai dengan kampanye pemilu yang dimulai pada akhir September.

Read More : Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025 Sudah Bisa Dipesan, Ini Jadwalnya

Kemudian, pada Minggu (20/102024) dilantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakaboming Raka periode 2024-2029. Kemudian, kontestasi calon Pilkada 2024 akan digelar tiga kali di masing-masing kabupaten, kota, dan provinsi.

Pada tanggal 27 November 2024, masyarakat akan melakukan pemungutan suara secara bulat untuk memilih calon pemimpin di setiap daerah. Setelah itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan penghitungan dan penghitungan ulang suara pada pertengahan Desember 2024.

Selain itu, setelah KPU menetapkan pemenang pemilu, proses pengambilan keputusan dilanjutkan dengan debat pemilu, hingga pemilihan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 7 Februari 2025 /Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota, masing-masing tanggal 10 Februari 2025.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *