Jakarta, Beritaseatu.com – Kepala genre Polisi Nasional. Listyo Sigit Prabowo menawarkan band punk Sukeati untuk menjadi Duta Polisi Nasional untuk mencoba mendukung semangat reformasi kelembagaan dan mencegah perilaku dengan menyimpang staf polisi. Band Sukatani baru -baru ini viral setelah lagunya berjudul “Pay, Pay, Pay”, yang mengangkat masalah lembaga polisi.

Read More : Pemulung di Ponorogo Menabung Selama 26 Tahun Agar Bisa Naik Haji

“Jika band Sukatani bersedia, kami ingin menjadikan mereka sebagai hakim polisi atau duta besar yang dapat terus mengirimkan kritik konstruktif untuk mengevaluasi dan meningkatkan lembaga. Dengan cara ini, peningkatan berkelanjutan dalam perilaku elemen yang menyimpang dapat dilanjutkan,” kata Minggu (23/23/2025).

Sigit menekankan bahwa Kepolisian Nasional saat ini terbuka untuk para kritikus dan kontribusi. Menurutnya, kritikus yang ditransmisikan oleh masyarakat sangat diperlukan untuk kemajuan lembaga kepolisian.

“Ini adalah cara komitmen untuk terus meningkatkan untuk menjadi organisasi yang lebih adaptif untuk dikritik, sehingga dapat terus menjadi institusi yang lebih baik,” ia menjelaskan untuk menanggapi band Sukatani.

Selain itu, ditekankan dengan aman, tidak pernah dilarang atau membatasi siapa pun untuk mengungkapkan pendapat. Dia melihat kritik sebagai bahan refleksi untuk peningkatan polisi nasional untuk menjadi semakin dicintai oleh masyarakat.

“Kritik terhadap kepolisian nasional adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap lembaga ini,” tambahnya.

Sementara itu, band Sumatani dari Purbalangga, Jawa Tengah, menarik perhatian setelah meminta maaf kepada polisi nasional. Permintaan maaf terkait dengan lagu “Pay, Pay, Pay”, yang viral karena lirik yang merujuk pada masalah pembayaran polisi.

Read More : Putin Perintahkan Militer Rusia Tambah Pasukan untuk Serang Ukraina

Band ini menjelaskan bahwa lagu itu dibuat sebagai bentuk kritik polisi yang dianggap menyalahgunakan otoritas. Melalui tuduhan di Instagram, Muhammad Syifa dari Ufti alias Electrogy, yang mewakili band, mengungkapkan permintaan maafnya.

“Kami mengirimkan permintaan maaf maksimum kepada kepala Kepolisian Nasional dan Lembaga Polri untuk lagu kami berjudul Pay, Pay, Pay,” kata Ufti, Kamis (20/02/2025).

Sebagai jejak, band Sukatani memutuskan untuk menghilangkan lagu dari berbagai platform digital. Mereka mengatakan bahwa lagu itu awalnya untuk kritik polisi, bukan untuk lembaga umum.

“Dengan pernyataan ini, saya melemparkan dan menghilangkan lagu” Pay, Pay, Pay “, di mana ada lirik” POLISI PEMBAYARAN “, menyimpulkan Uftti yang mewakili Band Sukatani.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *