Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menindak tegas pelaku perjudian online, termasuk pejabat internal pemerintah. Kapolri mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi) berupaya cepat menghentikan perjudian online.
Read More : Kenakan Rompi Oranye, 4 Orang Terjaring OTT di Kalsel Tiba di Markas KPK
โKami bergerak cepat dan berterima kasih atas proses yang ada. Beliau (Menkominfo) bersama tim bahu membahu sepakat untuk melakukan penindakan terhadap siapapun, baik internal maupun eksternal,โ ujarnya usai rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga di Gedung DPR. kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam), Senin (11 April 2024).
Sigit menegaskan, Polri saat ini terus melakukan penindakan terhadap perjudian online. Salah satu tindakan cepat yang dilakukan polisi adalah penangkapan 16 tersangka kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Komdigi dan tenaga profesional. Dari 16 tersangka, 12 orang diduga pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi dan empat orang warga sipil.
“Kami belum bisa menyebutkan siapa pun karena masih berjalan. Tapi sesuai instruksi Presiden, ambil tindakan tegas terhadap siapa pun,” kata Sigit.
Dalam upaya pemberantasan perjudian online, Sigit menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kantor Jasa Keuangan (OJK) agar seluruh aliran keuangan, alat pembayaran yang digunakan, dan jaringan yang ada dapat dicegah. dianalisis satu per satu.
Read More : PDIP Tegaskan Kasus Harun Masiku Tidak Ada Kaitan dengan Megawati
Selain itu, lanjut Sigit, Polri akan berupaya semaksimal mungkin memburu para bandar taruhan di dalam dan luar negeri. โJangan sampai masyarakat menjadi korban dan rantainya harus kita putuskan,โ ujarnya.