JAKARTA, Beritasatu.com – Kapolda Metro Jaya Paul Carioto mengaku bersalah melakukan pelanggaran terkait kasus pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwat dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Gema Darmanto.
Read More : Presiden Vietnam Uber Prabowo Ajak Foto Bersama dengan Menterinya
“Sebenarnya ada tambahan informasi, pasti berkaitan dengan masalah perilaku ya, perilaku moral sudah menjadi kriminal,” kata Carioto kepada wartawan, Jumat (10/11/2024).
Karioto mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait kasus tersebut.
“Kemarin kita match dengan Divas, kita match, dan sekarang materi finalnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya menunggu Aleks Marvat diperiksa terkait kasus tersebut.
Dia berkata: “Kami awalnya seharusnya meminta persetujuan hari ini dan dia menundanya karena dia sedang dalam perjalanan bisnis.