JAKARTA, Beritasatu.com – Kapolda Metro Jaya Paul Carioto mengaku bersalah melakukan pelanggaran terkait kasus pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwat dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Gema Darmanto.

Read More : Presiden Vietnam Uber Prabowo Ajak Foto Bersama dengan Menterinya

“Sebenarnya ada tambahan informasi, pasti berkaitan dengan masalah perilaku ya, perilaku moral sudah menjadi kriminal,” kata Carioto kepada wartawan, Jumat (10/11/2024).

Karioto mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait kasus tersebut.

“Kemarin kita match dengan Divas, kita match, dan sekarang materi finalnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya menunggu Aleks Marvat diperiksa terkait kasus tersebut.

Read More : Sekretaris Pers Dicecar Soal Kondisi Joe Biden Gara-gara Kunjungan Dokter Spesialis Parkinson ke Gedung Putih

Dia berkata: “Kami awalnya seharusnya meminta persetujuan hari ini dan dia menundanya karena dia sedang dalam perjalanan bisnis.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *