Medan, prestasikaryamandiri.co.id – Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan menangkap kapal ikan asing berbendera Malaysia yang mencuri ikan di perairan Selat Malaka, Sumatera Utara. Proses penangkapan berlangsung menegangkan dan para pelaku berusaha melarikan diri dan menangkap kapal petugas dengan melepaskan jebakan.

Rekaman video amatir yang diperoleh prestasikaryamandiri.co.id menunjukkan petugas PSDKP Belawan berupaya menahan kapal ikan asing berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka.

Petugas yang menggunakan kapal Hiu 001 terlihat melakukan pengejaran terhadap kapal ikan berbendera Malaysia yang tertangkap di Selat Malaka sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Petugas harus ekstra hati-hati karena para penjahat berusaha merebut kapal petugas dengan melepaskan jaring.

Namun dengan kegigihan aparat, petugas PSDKP Belawan berhasil mencegat paksa kapal nelayan berbendera Malaysia tersebut dan menangkap kelima orang tersebut setelah beberapa waktu.

Usai penangkapan, kapal berbendera Malaysia dan kelima pria yang ditangkap langsung dibawa ke Stasiun PSDKP Belawan di Kota Medan.

Selain melanggar batas perairan, kapal ikan berbendera Malaysia ini juga menggunakan alat penangkapan ikan terlarang yaitu jaring trawl yang dilarang pemerintah Indonesia karena merusak ekosistem laut. Selain menangkap lima orang, pihak berwenang juga menemukan tiga ton ikan campuran, peralatan navigasi, jaring pukat, dan puluhan tong ikan.

Kelima WNI yang ditangkap aparat semuanya berdomisili di Kabupaten Asahan dan Kota Medan, tepatnya di Kecamatan Medan Balawan.

Benar, petugas PSDKP Belawan menangkap kapal berbendera Malaysia pada Selasa 2 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, dimana kapal tersebut melihat penangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawl di perairan teritorial dan kemudian berhasil mengejar dan mencegatnya di perairan teritorial. Malaka,” kata Kepala Stasiun PSDKP Belawan Muhammad Shamsu Rokhman, Sabtu (4/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan, Shyamsu mengungkapkan kelima pelaku yang merupakan warga negara Indonesia dibujuk masuk wilayah Indonesia untuk bekerja di kapal dan menangkap ikan Malaysia karena gaji yang tinggi. Kelima pelaku ini mendapat gaji Rp3 hingga 6 juta sekali perjalanan.

“Rata-rata kelima penjahat ini masuk ke Malaysia tanpa dokumen resmi, mereka ilegal dan bekerja di kapal Malaysia ini dan mengharapkan gaji yang tinggi.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *