Wamena, Beritasatu.com – Kantor Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Dataran Tinggi Papua dibakar puluhan massa yang menamakan dirinya Forum Masyarakat dan Pemuda Bersatu di Kabupaten Tolikara, pada Rabu (14/8/2024) dini hari.
Read More : Gudang Besar di Banjarmasin Terbakar, 1 Relawan Damkar Meninggal
Kabid Humas Polda Papua Kompol Ignatius Benny mengatakan aksi pembakaran ini memicu kemarahan masyarakat atas terbitnya peraturan yang dikeluarkan Komisioner KPU Kabupaten 5 Provinsi Papua Tengah, KPU Tolikara.
“Diduga surat Nomor 10 KPU RI menyebabkan kebakaran di Kantor KPU Provinsi Dataran Tinggi Papua.” 2806/HK.06.4-SD/04/2024 yang berisi surat keterangan sementara pemberhentian 3 orang Komisioner KPU Kabupaten Tolikara dan juga teguran keras kepada dua anggota Komisioner KPU Kabupaten Tolikara,” jelas Kompol Benny, Rabu. (14/8/2024).
Akibat kebakaran tersebut, Hotel Wamena di Jalan Hom-hom di Wamena yang disewa KPU Dataran Tinggi Papua ikut terbakar.
“Pesan tersebut datang sekitar pukul 07.00 WIB. Mereka berbincang di depan kantor KPU Dataran Tinggi Papua. Tidak ada komisioner KPU Dataran Tinggi Papua yang keluar menemui sehingga massa memaksa masuk, namun tidak menemukan mereka. Satu-satunya Komisioner KPU di Dataran Tinggi Papua, mereka marah-marah dan melakukan pembakaran,” jelas Benny.
Petugas yang bertugas berhasil mengusir mereka, namun kalah jumlah.
Read More : Shin Tae-yong Nilai Jens Raven Terlalu Mentah untuk Timnas Senior
Pasca kebakaran, Polsek Jayawijaya dan personel Brimob yang dipimpin Kapolsek Jayawijaya Danky Brimob bergegas ke lokasi untuk memadamkan api. Mereka kemudian menyita alat tajam dan menangkap 69 orang. Pria dan 12 wanita dalam 2 truk menuju Jayavijaya, ” katanya. katanya
Sekitar pukul 08.27, petugas pemadam kebakaran mendatangi lokasi dan memadamkan api. “Sejauh ini situasi di Wamena, ibu kota provinsi Dataran Tinggi Papua, relatif baik. Warga tetap beraktivitas seperti biasa.
Sementara 81 orang yang ditangkap terkait pembakaran kantor KPU di Dataran Tinggi Papua sedang diperiksa di Mapolres Jayawijaya.