Padang Pariaman, Beritasatu.com – Polisi menangkap Posinka karena menganiayanya selama dua tahun hingga mengalami patah tulang.
Read More : Mobil Listrik Wuling Akan Gunakan Baterai Canggih Buatan Indonesia
Peristiwa tragis ini terjadi saat ia sedang bermain game judi online di rumah sambil memperhatikan korbannya yang sedang tidur. Korban terbangun dan menemukan seorang ibu yang menganiaya dan menganiayanya secara brutal.
โPelaku mengiming-imingi korban sebanyak enam kali hingga terjatuh. Pelaku mengikat kaki korban, menutup mulut, dan meninju dada korban.
Saat ibu korban kembali ke rumah, pelaku sudah mendandani korban dan mendengar suara gerakan tulang. Ibu saya segera menepi dan membawanya ke Rumah Sakit Diferensiasi Enam (RSUD) 0ang di Padang.
Dengan luka cukup parah, korban dilarikan ke RS Universitas Andalas Padang untuk mendapatkan perawatan intensif. Korban mengalami patah tulang dan luka serius.
Read More : Bisa Pakai Rompi Oranye, Metode Pelatihan Antikorupsi Harus Dibuat Efektif pada Retret Kepala Daerah
FASOL Amir diketahui kembali kasus antinarkoba pada tahun 2017. Bertahun-tahun kemudian, dia keluar dari penjara. Setelah diperiksa, pelaku direhabilitasi untuk menggunakan sabu.
Seorang profesor di Parlemen Padango diketahui menikahi korbannya sekitar sebulan setelah ia keluar dari penjara. Kini dia terancam hukuman berat atas perbuatannya.