Makassar, BERITASATU.COM Polisi terus mengembangkan kasus dua saudara kandung yang ibu tirinya memutuskan dan menyiksa ibu tirinya di Wisma Permatoma, Wajo, Wajo, Makassar City.
Read More : Pelatih Timnas U-17 Nova Arianto Mengaku Sempat Dilema Bermain Menunggu Serangan Australia
Unit Investigasi Kriminal Sulawesi Selatan Polisi Makassar telah menerima bukti baru kepada para korban air dalam bentuk ketel elektronik yang digunakan dalam air panas. Selain ketel listrik, polisi juga memperoleh keranjang pakaian karena memukul mayat korban.
Surat -surat pertama para korban adalah (8) dan SF (9) dipenjara dan menyiksa ibu tiri mereka, Ni (28). Dua putra miskin adalah rantai kamar mandi dan berhubungan dengan rasa sakit pembakaran air panas yang parah di seluruh tubuh. Saat ini, korban adalah perawatan yang ketat di Rumah Sakit Kepolisian Bhayangkara di Makassar.
Peneliti Investigasi Kriminal Polisi Pelabuhan Makassar, Departemen Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PPA), terus melakukan kertas maraton pada beberapa saksi, termasuk orang tua, kerabat dan tetangga.
“Telah dipetakan pada peran keluarga korban untuk setiap saksi, termasuk saudara perempuan korban,” kata Kepala Polisi McCassal AKBP Reluiyanto pada hari Sabtu (2.8.2025).
Dalam waktu dekat, polisi bermaksud mendapatkan informasi langsung dari kedua korban dengan bantuan profesional. Namun, penelitian ini menunggu kondisi korban setelah operasi.
Read More : Preview Manchester United vs Brentford: Menanti Kembalinya Magis Old Trafford
“Kami sangat prihatin dengan kesehatan kedua korban. Saat ini, mereka masih kekurangan gizi dan masih ahli dokter, dokter anak dan ahli gizi,” jelasnya.
Kasus itu terungkap setelah polisi melaporkan kepada warga tentang kedua anak mereka dan ibu tiri ibu tiri mereka yang disiksa di Makassar. Setelah kunjungan, polisi menemukan kedua korban dalam keadaan sedih dan diikat bersama dengan rantai besi di kamar mandi.