Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meluncurkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis (LMSBKI) Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Pihaknya berkomitmen memberikan alternatif layanan penyelesaian sengketa bisnis dalam bentuk mediasi.

Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, mengatakan LMSBKI memberikan alternatif layanan penyelesaian sengketa bisnis kepada pelaku usaha yang mengedepankan efisiensi, efektivitas, dan profesionalisme.

“Kadin memberikan layanan mediasi divisi bisnis kepada anggotanya. Untuk memberikan pelayanan ini diharapkan dapat diandalkan dan profesional. dan mendukung penyelesaian sengketa secara efisien dan efektif,” kata Arsjad saat peluncuran LMSBKI di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Arsjad mengatakan, layanan ini terbuka bagi pelaku usaha besar, menengah, dan UKM, baik anggota Kadin maupun pengusaha umum.

Arsjad menjelaskan, Kadin sebelumnya telah memiliki Lembaga Mediasi Kadin sejak 30 Juni 2011, namun untuk memperkuat layanan mediasi perselisihan bisnis bagi para pengusaha. Terutama melalui pemanfaatan teknologi dan jaringan internasional, Kadin menawarkan mediator bersertifikat yang memiliki latar belakang dunia usaha –

“Awalnya Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis dengan Indonesia didirikan pada tahun 2011. Menyadari semakin meningkatnya potensi perselisihan bisnis akibat perkembangan permodalan dan model bisnis, Kadin memperkuatnya dengan layanan mediasi perselisihan bisnis,” kata Arsjad.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan LMSBKI mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan dan mengembangkan iklim investasi di Indonesia.

“Ini mendorong kemajuan. Yang dimulai Kadin adalah lembaga mediasi ini telah mencapai upaya umum tersebut,” kata Kahio dalam sambutannya, Rabu.

Sementara itu Kadin Indonesia akan menjalin kerja sama dengan beberapa mitra strategis. Mulai dari pelaku usaha di bidang UKM dan koperasi, perindustrian, perdagangan, asosiasi, kementerian, hingga lembaga terkait seperti Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi/BKPM dan lain-lain.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *