Jakarta, Britosatu.com – Melarikan diri dari Laura Meizani atau Lolly dari Safe House pada hari Kamis (11/11/2025), diikuti oleh pengacara Razman Arif Napation ke Kantor Polisi Jakarta Selatan (Jakarta Selatan) dengan ekor yang panjang. Alasannya adalah bahkan ada bahkan laporan antara Nikita Mirzani dan distribusi ARIFI.
Read More : Korban Selamat Tunggal Pesawat Air India: Lampu Berkedip sebelum Jatuh
Ini dikonfirmasi pada hari Jumat (10/10/2025) oleh Kepala Hubungan Masyarakat Dzakararte Kompol Nurma Dewa.
“Kami telah menerima empat laporan polisi dari Safe House dari Lolly dari Safe House dan kami akan menyelidiki lagi,” kata Nurma Dewi kepada wartawan.
Nurma menjelaskan, dari empat laporan yang diterima, dan dua disiapkan oleh Nikita Mirzani dan rapporter Razman Arif Napation.
Nurma mengatakan laporan itu diajukan oleh NM (Nikita Mirzani) terhadap luka (Razman Arif Napation) sehubungan dengan pelanggaran Pasal 76F bersama dengan Bagian 43 dan Bagian 328 dalam hubungannya dengan Departemen 330 KUHP, yang termasuk Penculikan TOST.
Dia juga mengatakan bahwa Nurma memiliki laporan lain yang terkait dengan dugaan tuduhan luka dan pendiri AS lainnya.
“Laporan itu berisi pelanggaran terhadap Departemen 351 KUHP atau Bagian 170 dari KUHP tentang Penyiksaan dan Denyut yang terjadi di pagi hari di Polisi Metro di Jakarta,” Nurma menjelaskan.
Selain itu, Nikita Mirzani juga dituduh melaporkan Martin Badidh atas tuduhan ancaman dan langkah -langkah yang tidak menyenangkan.
“Laporan Polisi No. 106 LM Rapporteurs (Lolly) dan melaporkan MB (Martin Badidh), yang terjadi di polisi metro Jakarta selatan,” tambahnya.
Dia menambahkan bahwa kasus tuduhan pelanggaran departemen adalah 335 dari KUHP tentang tindakan yang tidak menyenangkan dalam bentuk ancaman yang disebabkan oleh pihak terdaftar.
Read More : Sidang Kasus Emas Antam, Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara Akibat Tindakan Budi Said
Sementara itu, pengacara Razman Arif Napation juga melaporkan tentang Nikita Mirzana tentang tuduhan penyiksaan dan pemukulan.
“Laporan Polisi Nomor 104 dan wartawan melarikan diri dan melaporkan NM (Nikita Mirzani) tentang tuduhan penyiksaan dan pertarungan berdasarkan departemen 351 KUHP, yang muncul pada hari Jumat (1 Oktober 2015) di 02.49 di metro Jakarta wib selatan Polisi Jakarta, “kata Nurma.
Menanggapi laporan surat edaran ini, Kepolisian Metro mengatakan di Jakarta Selatan bahwa mereka telah menerima semua laporan di kedua belah pihak. Penyelidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami telah menerima semua laporan dan kami akan menyelidiki semuanya,” kata Nurma.
Sebelumnya, diketahui bahwa Lolly telah melarikan diri dari rumah polisi yang aman di Jakarta selatan berdasarkan perasaan nyaman. Setelah melarikan diri, Lolly langsung pergi ke kantor Napation ARIF untuk meminta perlindungan.
Untuk mencegah tuduhan Nikita Mirzani, Razman kemudian mengundang Lolly ke polisi metro Jakarta selatan. Nikita Mirzani, yang tidak menerima putranya dan distribusinya, kemudian tiba di polisi di metro Jakarta selatan pada hari Jumat (10.10.2025), menyebabkan laporan kepada masing -masing pihak.