Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Statistik Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menunjukkan adanya peningkatan signifikan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang terdaftar di KBRI Phnom Penh. Pada tahun 2023, terdapat 17.212 WNI yang terdaftar di Kamboja. Jumlah tersebut meningkat 638 persen dari 2.332 WNI yang tercatat pada tahun 2020.

Menurut Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI, sebagian besar WNI di Kamboja sedang mencari pekerjaan. Namun sebagian besar terkait dengan kasus perjudian online (judol) dan penipuan online.

“Terdapat perbedaan yang signifikan antara data KBRI dengan data imigrasi Kamboja. Imigrasi mencatat 89.000 WNI yang memiliki izin tinggal, sedangkan KBRI hanya mencatat 17.212 WNI yang terdaftar,” kata Judha kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/12). /2024).

Tren ini terkait dengan bertambahnya warga negara Indonesia yang bekerja di sektor perjudian online di luar negeri, khususnya di Kamboja. Operator perjudian online diyakini menawarkan pekerjaan yang sangat menguntungkan. Namun, beberapa WNI di Kamboja pernah terjebak dalam perdagangan manusia.

Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan WNI korban perdagangan manusia di Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai penyelenggara perjudian online. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Zulfikar Ahmadi Tawalla membenarkan kasus terbanyak berasal dari Kamboja dan Myanmar.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kementerian Luar Negeri negara tujuan, kata Zulfiqar mengutip Antara.

Selain menangani WNI di Kamboja, pemerintah Indonesia juga telah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani perjudian online yang dianggap ilegal dan berdampak negatif secara sosial, ekonomi, dan psikologis.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *