Jakarta, Beritasatu.com – Pengamat kebijakan publik sekaligus pakar ekonomi dari UPN Universitas Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menanggapi wacana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan terpilih Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, rencana penambahan tersebut harus didasarkan pada kepentingan masyarakat.

Read More : Sebelum Gugat Cerai Ternyata Sule Pernah Minta Andre Taulany Pertahankan Rumah Tangga

“Penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 44, menurut saya, harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Achmad kepada Beritasatu.com, Senin (16/9/2024).

Achmad menegaskan, penambahan menteri bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan partai koalisi.

“Bukan soal pembagian kursi menteri di antara partai-partai koalisi, apalagi jika koalisinya sangat besar. Yang perlu diperhatikan adalah kemanfaatannya bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Achmad mengingatkan potensi konsekuensi anggaran dalam pembentukan kementerian dan lembaga baru akan menambah beban APBN.

“Menambah jumlah kementerian menjadi 44 kementerian mungkin akan memboroskan keuangan negara. Oleh karena itu, kebijakan ini harus mendapat pertimbangan matang dan serius dari presiden terpilih,” ujarnya.

Read More : Toyota Akan Rilis Mobil Listrik Pertama dengan Sistem Otonom

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, pihaknya masih melakukan simulasi untuk menentukan jumlah kementerian yang optimal agar bisa menjalankan tugasnya sesuai janji kampanye.

Dasco menjelaskan, penetapan jumlah menteri akan disesuaikan dengan nilai dan program aksi yang disampaikan selama kampanye.

“Ada yang bilang jumlahnya 44, ada yang bilang 42, bahkan 40. Kami masih melakukan simulasi,” kata Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *