Jakarta Beritasatu.com – Menteri Pemberdayaan Manusia dan Koordinator Kebudayaan dan Korban serta para korban mengunjungi korban game online di RS Cipto Mangunkusumo pada Jumat (15/11/2024). Dalam kesempatan tersebut, Muymin menyampaikan bahwa game online telah mencapai tahap bencana sosial di Indonesia.
Read More : Tiket Presale G-Dragon Dijual 10 Juni, Siap-siap War!
Muyina mengungkapkan, lebih dari 100 orang dirawat di RSCM selama tahun 2024 akibat kecanduan judi yang disebabkan oleh gangguan jiwa.
Jumlah korban game online di seluruh Indonesia, lanjut Muhaimin, diperkirakan mencapai lebih dari 8,8 juta orang, karena pelaku kejahatan yang terjerat aktivitas ilegal.
โSaya sampai pada kesimpulan akhir dari game online di akhir fase bencana sosial hari ini. Tidak hanya merusak kehidupan pribadi, tetapi juga menimpa masyarakat kita secara luas,โ kata Muayim, Jumat, RSCM (15/11/2024). .
Selain itu, Muyimin mengungkapkan sekitar 80% korban game online RSCM merupakan kalangan menengah ke bawah.
Menurut dia, banyak di antara mereka yang memiliki kondisi buruk baik mental maupun fisik sehingga memerlukan perhatian serius dari negara.
โMasyarakat yang terjerat perjudian online seringkali sangat sulit. Oleh karena itu, negara harus mengambil tindakan nyata untuk menjamin rekonsiliasi bagi para korban,โ ujarnya.
Read More : Siswa SMK di Bandung Barat Tewas Saat Pentas Seni, Polisi: Gunting yang Digunakan Asli
Mohaimin juga menekankan peran serta semua pihak, khususnya kementerian terkait, khususnya untuk menyelesaikan masalah perjudian online ini secara komprehensif.
Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama memberantas praktik ilegal tersebut dan memberikan perhatian lebih kepada korban yang membutuhkan pertolongan.
Saya akan mengajak seluruh kementerian terkait untuk bekerja mengatasi permasalahan ini. Kita harus sadar bahwa permasalahan perjudian online sudah menjadi bencana sosial nasional, namun juga merupakan ancaman serius yang sudah menjadi bencana nasional. bencana sosial.
Muhaia menekankan pentingnya upaya bersama untuk memerangi maraknya game online yang berdampak negatif bagi banyak orang, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.