Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian membentuk Panitia Seleksi Wakil Pimpinan (Pansel Kapim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini juga dibenarkan oleh Ari Dvipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden.
Ari mengatakan, Capim Pansel KPK akan beranggotakan sembilan orang yang terdiri dari lima bidang pemerintahan dan empat bidang kemasyarakatan.
Ia mengatakan dalam surat yang ditulisnya kepada wartawan, Kamis (9/5/2024), “Anggota pengadilan yang akan dipilih presiden berjumlah sembilan orang.”
Ari memastikan sembilan calon anggota KPK, Capim Pansel, masih dalam pembahasan, mendengarkan ekspektasi masyarakat.
Nama-nama calon anggota Capim dan Dewas Pansel KPK masih dalam pembahasan mengingat harapan masyarakat untuk mencari anggota yang handal dan dapat dipercaya, ujarnya.
Ari memastikan Capim Pansel KPK akan diumumkan pada Mei 2024.
Pembentukan Pansel Capim KPK masih berjalan dan rencananya akan diumumkan pada bulan ini, jelas Ari.
Maklum, Dewan Pengarah KPK akan sibuk menyeleksi calon sebelum pimpinan KPK mengajukannya ke DPR untuk diuji kelayakannya. Selain itu, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK akan berakhir pada Desember 2024.