Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar aksi demonstrasi yang menyebut dirinya menulis undang-undang tentang perubahan keempat UU 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. , Bupati dan Wali Kota menjadi undang-undang (UU Pilkada/Pilkada) pada Kamis (22/8/2024), dan siapa saja yang tergabung di dalamnya. yang melebihi dua puluh empat orang.

“Bagus, bagus. Itu mencerminkan harapan masyarakat ya,” kata Jokowi kepada wartawan usai Kongres ke-6 Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Jokowi juga membantah rumor pemerintah akan mengeluarkan keputusan pengganti undang-undang (perpo) pengganti undang-undang setelah amandemen undang-undang Pilkada gagal disetujui DPR.

“Tidak ada, aku hanya tidak punya ide, titik,” katanya.

Jokowi mengatakan, posisi DPR adalah pembatalan pembahasan RUU Pilkada di DPR.

“Ini tempat hukum, tempat DPR,” tegas Jokowi.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *