Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan Menteri Sosial Tri Rismahari atau Risma mundur dari kabinet Buatan Indonesia (KIM) saat ia mencalonkan diri sebagai gubernur (cagub) di Indonesia. Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024.

Read More : 20 Senjata Tajam hingga 30 Buku Radikal Disita dari 3 Terduga Teroris di Jateng

Ya, saya akan melakukannya, kata Jokowi kepada wartawan usai meresmikan Gedung Kesehatan Ibu dan Anak RS Persahabatan, Jakarta Timur, Jumat (30/08/2024).

Menurut Jokowi, Risma meminta izin mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat pagi. Ya, terkait pencalonan Bu Risma sebagai calon Gubernur Provinsi Jawa Timur, imbuh Jokowi.

Jokowi menegaskan, Risma sebenarnya tidak bisa keluar dari kabinet, namun keputusan mundur akan lebih baik. “Iya mendingan (mundur), tapi kalau ada aturannya ya boleh (tidak mundur),” pungkas Jokowi.

Sesuai ketentuan UU Pilkada, menteri, pejabat setingkat kementerian, atau pimpinan lembaga tidak wajib mengundurkan diri dari jabatannya jika ingin ikut serta sebagai calon ketua daerah atau wakil ketua daerah.

Read More : Mutasi TNI, Ini Daftar 12 Perwira Tinggi di Angkatan Udara yang Dirotasi

Risma sudah mengumumkan, terkait pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Timur pada 2024, ia akan segera mundur dari jabatan Menteri Sosial. Toh, hal itu ia rasakan pada pilkada.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *