Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tetap menjabat di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur (Kartim) mulai Selasa besok (9 Oktober 2024) hingga hampir berakhirnya masa jabatannya. Dilantik pada 19 Oktober 2024.
Read More : Resmikan Bandara Panua Pohuwato, Jokowi Berharap Kemunculan Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
Direktur Komunikasi Kepresidenan Hassan Nasbi menjelaskan alasan Jokowi memilih menghabiskan masa jabatan terakhirnya sebagai presiden di IKN.
“Istana Garuda, tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan, sekarang sudah bisa digunakan, jadi wajar kalau presiden mau bekerja di sana sebelum presiden berikutnya mengambil alih. Itu warisan karena milik presiden,” jelasnya Hasan dalam keterangan tertulis, Senin (9 September 2024).
Hassan menjelaskan, meski IKN akan berkantor, Jokowi akan tetap melakukan kunjungan kerja ke daerah lain. Dikatakannya: โPresiden bisa keluar dari IKN untuk melakukan kunjungan kerja ke daerah lain, namun bisa juga melimpahkan beberapa mata pelajaran kepada wakil presiden.โ
Read More : All England 2025: Ingat Saat Kumamoto Masters, Jojo Sempat Goyah
Terkait isu perombakan kabinet dalam waktu dekat, Hasan mengatakan hal itu dimungkinkan karena hak prerogratif Jokowi sebagai presiden. “Itu sepenuhnya hak prerogratif presiden. Jabatan kabinet yang lowong paling lambat 20 Oktober bisa diisi oleh pejabat petahana atau pejabat penentu,” pungkas Hasan.ย