Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK); Ia mengucapkan terima kasih kepada Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) dan organisasi serta instansi terkait lainnya atas upayanya. Oleh karena itu, pada tahun 2023, Indonesia Ia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) ke-40 pada Rapat Pleno FATF yang diadakan di Paris pada 25 Oktober.
Read More : Unit Usaha Krakatau Steel Optimistis Berkembang di Tengah Tantangan Berat
Indonesia telah diakui oleh 38 negara anggota FATF, dan seluruh negara anggota G20 telah menjadi anggota penuh FATF. Jokowi mengaku malu karena Indonesia menjadi satu-satunya negara eks anggota G20 yang tidak ikut serta dalam FATF.
“Kadang saya lihat ini memalukan. Kita yang belum masuk G20, jadi yang lain diterima menjadi anggota penuh FATF,” kata Jokowi saat berpidato di Konferensi Presiden PPATK di Negara tersebut. Palau, Rabu (17/4/2024).
Oleh karena itu, saya mengapresiasi upaya PPATK dan kementerian/lembaga karena ini bukan perkara mudah untuk diterima, tambahnya.
Jokowi berharap keanggotaan Indonesia di FATF dapat menjadi dorongan untuk memperkuat komitmen TPPU dalam pencegahan dan eliminasi.
โKeanggotaan penuh ini akan menjadi momentum untuk terus memperkuat komitmen kita dalam pencegahan TPPU, sehingga kredibilitas dunia usaha kita semakin meningkat, sehingga persepsi sistem keuangan kita menjadi lebih baik dan positif,โ ujarnya. menjelaskan. .
Read More : Harga Logam Mulia Hari Ini: Emas dan Perak Tak Berubah
Jokowi menjelaskan, keanggotaan Indonesia di FATF akan meningkatkan reputasi Indonesia di dunia internasional, khususnya dalam mengalahkan TPPU. Jokowi berharap keanggotaan Indonesia di FATF akan meningkatkan minat internasional untuk berinvestasi di Indonesia.
โIni sangat penting dan pada akhirnya akan mendorong banyak investasi ke negara kita Indonesia. Reputasi penting dan evaluasi internasional penting,โ tutupnya.