Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) BPP Anggawira meminta pemerintah dan Bank Indonesia segera mengantisipasi kegilaan kurs dolar AS.
Menurut Anggawira, salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan aturan Bank Indonesia (PBI) dan memperpanjang masa penyimpanan hasil ekspor (DHE) dari tiga bulan menjadi enam bulan di perbankan nasional.
“Nilai nilai tukar rupee terhadap dolar saat ini dapat mengganggu dunia usaha dan perekonomian nasional. Oleh karena itu, Bank Sentral akan segera menerapkan aturan penggunaan mata uang rupee dan memperluas DHE,” kata Angawira kepada wartawan, Jumat (20/10). 19/04/2024).
Anggawira mengatakan, penggunaan mata uang rupiah diatur dalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011. Ayat (1) Pasal 23 UU Mata Uang menyebutkan rupee merupakan alat pembayaran atau penyelesaian kewajiban dalam transaksi keuangan dalam negeri. Ketentuan tersebut selanjutnya diatur dalam peraturan turunannya yaitu Peraturan Bank Indonesia atau PBI.
“Bank Indonesia mewajibkan masyarakat untuk menggunakan mata uang rupiah dalam setiap transaksi di Indonesia. Sebagaimana tercantum dalam pengantar Peraturan BI No.17/3/PBI/2015. Meski sulit bagi korporasi dan individu, namun penggunaan rupiah dalam setiap transaksi dapat menjadi kunci menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” jelas Angavira.
Selain itu, Anggawira menyarankan agar pemerintah menambah penyimpanan DHE atau pendapatan ekspor dari tiga bulan menjadi enam bulan di perbankan nasional. Ia menilai ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 272 Tahun 2023 efektif meningkatkan cadangan devisa Indonesia.
Seperti diketahui, pemerintah resmi mewajibkan eksportir untuk menyetorkan minimal 30% devisa ekspor sumber daya alam (DHE SDA) ke sistem keuangan Indonesia setidaknya selama tiga bulan. untuk melanjutkan,” tambah Anggawira.
Selain itu, Anggawira juga mengajak para pelaku usaha untuk menggunakan sistem penyelesaian mata uang lokal (LCS) yang diluncurkan Bank Indonesia. Menurutnya, program ini dapat mengurangi ketergantungan dunia usaha terhadap dolar AS.
“Untuk transaksi dua arah, saya mendorong pengusaha lain untuk menggunakan LCS sehingga kita bisa mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS, langkah ini akan memperkuat perekonomian kita,” tutup Anggawira.