Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, platform media sosial TikTok berupaya melawan berita palsu atau hoax dengan menghadirkan kolom pengaduan khusus untuk konten yang menyebarkan informasi palsu tentang politik.
TikTok akan berkolaborasi dengan pemeriksa fakta lokal dan global melalui kampanye #SalingJaga bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal ini akan memudahkan pengguna untuk melaporkan konten menyimpang sekaligus menjaga integritas Pilkada 2024.
Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah TikTok Indonesia Faris Mufid mengatakan potensi penyebaran berita palsu sangat besar karena lebih dari 125 juta pengguna melihat platform tersebut setiap bulannya. Oleh karena itu, penting untuk menjaga integritas dan menjaga keamanan, terutama dalam menyebarkan informasi mengenai kecurangan politik.
“Sekarang kalau kita laporkan video, ada tombol khusus, kita bisa pilih bagian disinformasi, dan langkah selanjutnya adalah disinformasi pemilu ada di tengahnya,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis. 17). 10/2024).
Kami ingin memasukkan langkah selanjutnya dalam rinciannya, lanjutnya. Detail pemilu telah disiapkan agar pengguna dapat melaporkan secara langsung.
Kolom ini berdasarkan masukan pengguna TikTok yang kerap kebingungan karena melaporkan data polling yang salah. Faris pun mengaku dengan adanya tombol ini akan memudahkan timnya dalam meninjau konten.
“Terkadang pengguna bingung pelanggarannya seperti apa. Namun untuk pemilu, kami langsung menambahkan tombol khusus ini agar pengguna dapat segera melaporkannya dan tim moderator kami dapat segera menghapusnya.”
TikTok Indonesia selalu menjaga ruang media sosial untuk menghindari perpecahan di masyarakat. Pedoman komunitas juga disediakan sebagai panduan untuk memoderasi konten yang dibuat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna di platform. Jadi, Anda harus mengikuti persyaratan untuk mengirimkan konten.
“Banyak yang kita lakukan untuk menciptakan ruang digital yang aman di TikTok Indonesia. Tadi sudah saya sebutkan tentang pedoman komunitasnya.
“Ini adalah aturan dan kode etik TikTok yang bertujuan untuk menciptakan ruang ramah bagi semua orang. Maka dengan pedoman komunitas ini, kami akan menghapus konten apa pun di TikTok yang melanggar pedoman komunitas,” ujarnya.
Grup khusus pengaduan TikTok ini merupakan bagian dari kampanye #SalingKeeping, bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan pemeriksa fakta global untuk melawan penipuan atau informasi palsu. Mengingat penyebaran berita bohong akan meningkat menjelang pemilu.
Aplikasi dan TI (Ditjen Aptika) Direktur Utama Kominfo Hokky Situngkir mengatakan, jika informasi tersebar, maka dampaknya bisa lebih cepat dan lebih sulit untuk dikelola. Penyakit ini dapat menyebar tanpa batas waktu dan kerusakannya sangat sulit diperbaiki. Dalam hal ini, keyakinan yang salah dan dorongan emosional seringkali menjadi pemicu utamanya.
Oleh karena itu perlu adanya inisiatif bersama melawan berita bohong mengenai isu politik dan pemilu, karena jika dibiarkan akan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi. Mari kita semua perkuat ruang digital kita pada masa kampanye pemilu yang otonom ini, tutup Hokky. .