Roma, Beritasatu.com – Jelang pertemuan dengan pimpinan tertinggi Gereja Katolik sedunia, Paus Fransiskus, di Vatikan, Rabu 21 Agustus 2024, Ketua Umum Direktorat Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Addinjauharudin, memimpin rapat. Ketua Umum Organisasi Kepemudaan Gerakan Lintas Agama Indonesia akan bertemu dengan Duta Besar RI untuk Tahta Suci (KBRI Vatikan) Michael Trias Kuscahyanto.

Read More : Ini Rekam Jejak Wanda Hamidah yang Mundur dari Golkar dan Sering Berganti Partai

Pimpinan organisasi kepemudaan lintas agama antara lain Ketua Umum PP GP Ansor Addinjauharudin, Presiden PP Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla, Ketua Umum Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma, Ketua Umum Gerakan Pemuda Kristen Indonesia (Gamki) Sahat Marthin Philip Sinurat dan Ketua Umum Persatuan Umat Hindu Indonesia I Gede Ariawan.

Duta Besar Indonesia untuk Vatikan yang juga mantan jurnalis senior Kompas menyambut baik kunjungan pemuda lintas agama Indonesia yang dipimpin GP Ansor.

Saya sangat mengapresiasi kunjungan ini sebagai pengamalan Pancasila. Apapun bentuknya, beginilah, bukan sekedar iseng datang ke Roma.” katanya. eksklusif di Beritasatu.com, di kantor KBRI Vatikan, Senin (19/8/2024).

Lanjutnya, pada September 2024 mendatang, pemimpin tertinggi Gereja Katolik dunia, Paus Fransiskus, akan berkunjung ke Indonesia, dan kedatangan para pemuda lintas agama ini ibarat menyambut Paus di Indonesia.

“Yakinkan Paus bahwa kita orang Indonesia, generasi muda, rukun, saling menghormati dan bekerja sama. Ini sangat meyakinkan Paus,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum GP Ansor Addinjauharudin mengatakan, kedatangan dirinya dan Ketua Umum Karang Taruna Lintas Agama ini ada tiga agenda.  

Pertama, kami ingin menyampaikan kegembiraan atas kedatangan Paus di Indonesia pada bulan September. Kedua, kami tegaskan bahwa dalam konsep Islam ada ukhuwah wathoniyah dan ukhuwah basyariah yaitu persaudaraan umat manusia, katanya.

Hal ini, lanjut Gus Addin, sejalan dengan dokumen Abu Dhabi yang ditandatangani Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Azhar, Syeikh Ahmed al-Tayeb di Abu Dhabi pada 4 Februari 2019. Menghadapi situasi saat ini, kaum muda semuanya agama harus duduk bersama dan menciptakan keharmonisan antara dua tokoh besar dunia ini.

Ketiga, para pemuda lintas agama ini ingin menunjukkan kepada dunia pandangan umat beragama di Indonesia bahwa lintas agama bisa harmonis dan damai selama berabad-abad.

“Ini bisa menjadi arah perdamaian dunia di tengah situasi dunia yang ‘panas’ seperti saat ini,” jelasnya.

Diketahui, pada 4 September 2019, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Dunia, Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Azhar, Sheikh Ahmed el-Tayeb, menandatangani “Dokumen Persaudaraan Manusia untuk Perdamaian Dunia dan Hidup Bersama.” ». atau dikenal dengan Dokumen Abu Dhabi.

Ada dua belas poin yang ditandatangani dalam dokumen tersebut, 12 poin tersebut adalah:

1. Keyakinan bahwa ajaran asli agama mendorong umat manusia untuk hidup bersama secara damai, menghormati kemanusiaan, dan menghidupkan kembali kebijaksanaan, keadilan, dan cinta kasih.

Read More : Layanan Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik di Aplikasi Coretax Gratis

2. Kebebasan adalah hak setiap orang. Pluralisme dan keberagaman agama merupakan kehendak dan anugerah Tuhan.

3. Keadilan yang dilandasi cinta kasih adalah jalan menuju kehidupan yang bermartabat.

4. Budaya toleransi, penerimaan terhadap kelompok lain dan hidup berdampingan secara damai akan membantu mengatasi berbagai permasalahan ekonomi, sosial, politik dan lingkungan.

5. Dialog antar agama berarti bersama-sama mencari prioritas moral tertinggi dan menghindari diskusi yang tidak diperlukan.

6. Perlindungan tempat ibadah merupakan kewajiban yang dipenuhi oleh agama, nilai-nilai kemanusiaan, hukum dan perjanjian internasional. Setiap serangan terhadap tempat ibadah merupakan pelanggaran terhadap ajaran agama dan hukum internasional.

7. Terorisme merupakan tindakan keji dan mengancam kemanusiaan. Terorisme bukan disebabkan oleh agama, melainkan karena salah tafsir terhadap ajaran dan kebijakan agama sehingga mengakibatkan kelaparan, kemiskinan, ketidakadilan dan penindasan. Berhenti mendanai terorisme, menjual senjata, dan membenarkannya. Terorisme adalah tindakan terkutuk.

8. Kewarganegaraan adalah wujud persamaan hak dan kewajiban. Penggunaan kata “minoritas” sebaiknya ditolak karena bersifat diskriminatif dan menimbulkan perasaan terisolasi dan rendah diri di kalangan kelompok tertentu.

9. Pentingnya menjaga hubungan baik antara negara-negara Barat dan Timur. Dunia Barat dapat menemukan obat untuk kekeringan rohani yang disebabkan oleh materialisme di dunia Timur. Di sisi lain, dunia Timur dapat mencari bantuan untuk membebaskan diri dari kelemahan, konflik, kemunduran pengetahuan, teknik dan budaya yang berasal dari dunia Barat.

10. Hak-hak perempuan dalam pendidikan, pekerjaan dan politik harus diakui. Segala bentuk eksploitasi seksual harus dihentikan, apa pun alasannya.

11. Hak-hak dasar anak untuk tumbuh dalam lingkungan keluarga yang baik, memperoleh gizi, pendidikan dan dukungan yang cukup merupakan kewajiban keluarga dan masyarakat. Segala bentuk penyalahgunaan martabat dan hak anak harus dilawan dan dihentikan.

12. Melindungi hak-hak orang lanjut usia, orang lemah, orang cacat dan orang tertindas merupakan kewajiban agama dan sosial, sehingga harus dijamin dan dipertahankan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *