Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Ketua DPR Puan Maharani menjawab kritikan Ny. disetujui oleh DPR. MS. Puan, segala perubahan undang-undang di DPR, termasuk UU Mahkamah Konstitusi dan UU Penyiaran, merupakan sepengetahuannya sebagai pimpinan tertinggi DPR.

Jadi semua yang ada di DPR, sepengetahuan saya bisa dilakukan di DPR, katanya di luar Konferensi Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP, di Stadion Internasional Beach City, Ancol, Jakarta Utara. , Sabtu (25/5/2024).

Tn. Puan: Perubahan UU Mahkamah Konstitusi dan UU Penyiaran Radio disahkan melalui proses legislasi, karena ada pembahasan di masing-masing pihak. DPP Ketua PDIP mengatakan, “jadi hal-hal itu akan dibahas melalui bagian DPR.”

Tn. Polri mempunyai tugas memantau dan bekerja sama dalam penyempurnaan hukum. Puan mengaku Fraksi PDIP DPR masih membahas dua persoalan tersebut.

“Oleh karena itu, ini salah satu tugas pimpinan, koordinasi, dan konsultasi di DPR. Ya (Partai PDIP) akan ikut menganalisis dan membahas masalah ini,” kata Mr. Puan.

Diketahui, DPR dan pemerintah sepakat untuk mengesahkan amandemen UU No. Tak hanya itu, DPR punya usulan penggantian UU No.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritisi langkah DPR yang melakukan perubahan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) dan perubahan Undang-Undang Informasi Publik. Menurut Pak. Megawati, amandemen UU MK tidak dilakukan dengan proses yang semestinya, amandemen undang-undang media bisa menghancurkan kebebasan pers karena melarang mereka dikecualikan untuk melakukan penelitian.

“Pikirkan saja perubahan UU MK, menurut saya prosesnya kurang tepat, sebentar lagi akan ada jeda,” kata Ibu. Megawati dalam pidato politiknya pada pembukaan Konferensi Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP itu. Stadion Internasional Pantai Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5/2024).

Megawati pun meminta konfirmasi dari Ketua Fraksi PDIP di DPR, Utut Adianto. Megawati mempertanyakan mengapa pergantian MK dilakukan begitu cepat.

“Saya sendiri yang tanya Pak Utut di mana dia? (Utut berdiri) Saya tanya ada apa ini. Bu Puan mau berangkat. Saya bilang saya akan ke Meksiko, bagaimana kalau manis sekali. dia bersikeras.

Selain mengubah undang-undang Mahkamah Konstitusi, Ny. Megawati akan mengubah UU Periklanan. Pada dasarnya ada ketentuan yang melarang pelarangan melakukan survei.

“Tidak dikatakan…ada penerimaan produk laporan penelitian, secara sah dalam publikasi. Leo kenapa, kenapa media, kenapa saya selalu bilang, kamu ada konferensi. Harus ikut. Yang namanya kode etik jurnalis, kenapa tidak boleh, “Lho, begitulah cara surat kabar, menurut saya, dia turun lho,” pungkas Megawati.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *