Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kapolri Pol Listyo Sigit Prabowo untuk transparan dan terbuka memantau pembunuhan Wina dan kekasihnya Mohamed Riski O Aki di Sirbon.
Read More : 9 Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan Pria
Saat menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Presiden Jokowi menekankan pentingnya penanganan kasus tersebut.
Tanyakan kepada Kapolri, saya perintahkan masalah ini diawasi dengan baik dan transparan, semuanya terbuka, kata Presiden Jokowi, Kamis, usai meninjau pasar Laoang Agung di Kecamatan Mosi Rawas, Sumsel (30 Mei 2024).
Presiden menegaskan tidak ada yang boleh disembunyikan dalam proses hukum kasus Wina.
“Tidak ada yang disembunyikan. Kalau ada,” imbuh Presiden Jokowi.
Kasus pembunuhan Wina Sirbon kembali mengemuka setelah salah satu dari tiga tersangka ditangkap Direktorat Kriminal dan Kriminal (Dittipidum) Polda Jawa Bareskrim Polri setelah delapan tahun buron.
Pelaku yang ditangkap adalah Peggy Stivan alias Perong, tersangka perencana pembunuhan dan pemerkosaan di Wina.
Peristiwa tragis pembunuhan dan pemerkosaan di Wina terjadi pada Agustus 2016. Bocah asal Sirvan itu meninggal bersama kekasihnya, Mohammad Rizki.
Read More : Ridwan Kamil Lakukan Simulasi Debat Pilkada Jakarta 2024 Besok Pagi
Meski berjumlah 11 penjahat, hanya delapan yang ditangkap dan dibawa ke pengadilan. Sedangkan tiga tersangka lagi masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah film Vina: Before 7 Days (2024) tayang di bioskop Tanah Air. Hal ini kembali menarik perhatian publik terhadap kasus yang sempat mangkrak selama 8 tahun tersebut.
Diberitakan sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang saat ini menjadi kuasa hukum keluarga korban di Wina mengatakan, pihak keluarga tidak bisa menempuh jalur hukum lain, namun berharap yurisdiksi negara bisa menyelesaikan masalah tersebut. memeriksa.
“Kami berharap Presiden, Menko Polhukam, dan lain-lain memberikan perhatian untuk memastikan penyidikan ini berjalan jelas sesuai fakta dan bukti yang ada,” kata Hutman dalam jumpa pers, Rabu (29/2024). ).