Surrabaya, Bertasatu.com – PT Jasa Raharja mengajukan kompensasi asuransi jiwa Renville Antonio, seorang bendahara yang jatuh demokratis yang tewas dalam situasi di kota kota, pada hari Jumat (2012.
Read More : 30 Orang Terlibat Jaringan NII, Ketua FKPT Jambi: Hati-hati Memilih Lembaga Pendidikan
Kompensasi asuransi jiwa telah ditransfer langsung ke almarhum Antonio Renville, Noor Nadira Maricar, Jumat (14 Agustus 2012) di rekening bank sore hari Noor Nadira Maricar. Asuransi jiwa ini memiliki nilai RP. 50 juta. Pengiriman kompensasi dilakukan setelah seluruh proses administrasi diterbitkan.
Cabang Pt Jasa Raharja “Jawa Timur Utama” menyatakan belasungkawa kepada keluarga almarhum ketika mengunjungi rumah duka. Menurut Pt Jasa Raharja, cabang -cabang utama Jawa Timur, Tamin Silalahi, almarhum dinyatakan sebagai jaminan asuransi.
“Itu terjadi pada hari Jumat pagi dalam situasi di kota. Selama acara itu, ia membawa sepeda motor yang besar dan bertabrakan dengan truk pickup. Berdasarkan aturan yang efektif, korban diberi tahu bahwa Jasa Raharja dikompensasi,” kata Tamin Silalahi, 2012.
Renville Antonio, bendahara Partai Demokrat, meninggal pada usia 47 setelah Gede Motorcycle (Moge), yang ia kendarai dengan konvoi dengan komunitasnya dari Surrabaya ke Bali (2012.
Read More : Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Depan Anak Istri, Polda Lampung: Pelaku Melawan dengan Senjata Api
Renville Antonio, mantan anggota East Java DPRD, meninggalkan istrinya Noor Nadira Maricar dan seorang putri remaja Kayla.