Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Direktur Eksekutif DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dugaan penyebaran berita bohong terkait wawancaranya di stasiun TV. Hasto mengaku membawa bukti adanya kecurangan pada Pemilu 2024.
“Saya bawa banyak bukti, ada dokumen. Ini dokumennya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Ia mengaku siap membuktikan pernyataannya kepada polisi tentang kecurangan pada pemilu 2024.
“Dalam kebijakan ini saya harus membawa dokumen pendukung,” ujarnya.
Hasto sebelumnya menjadi pemberitaan saat wawancara dengan salah satu saluran televisi yang mengungkap dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Ia digugat karena dugaan menyampaikan berita bohong berdasarkan Pasal 160 KUHP Umum dan/atau Ayat 3. Pasal 28, dibaca bersama ayat 3 45A. seni. Undang-undang no. 1 Tahun 2024. Perubahan lain atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Perdagangan Elektronik (ITE).
Sejauh ini Polda Metro JIA belum membenarkan pemanggilan laporan tersebut.