Jakarta

Read More : Isu Politik-Hukum Terkini: Mentan Amran Dijagokan Pimpin PPP

Diketahui, kuasa hukum KPK menuntut SYL divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Ia juga divonis pidana tambahan denda ganti rugi negara Rp 44,3 miliar dan subsider Amerika Serikat (AS) Rp 30.000,- serta 4 tahun penjara.

Wali Kota mengatakan, pemulihan harta benda dan kerusakan negara yang dialami SYL dan keluarganya menjadi prioritas utama. Karena uangnya akan lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Intinya kami mengharapkan majelis hakim khusus untuk memberikan uang ganti rugi kepada Pak Saharul Yasin Limpo agar selanjutnya dapat dikembalikan ke keuangan negara dan bermanfaat bagi masyarakat sesuai peruntukannya. Walikota saat bertemu. Usai sidang replika di PN Jakarta Pusat, Senin, (8/7/2024).

Walikota juga setuju untuk mewajibkan hukuman penjara bagi SYL. Menurutnya, hukuman yang diberikan sudah pantas dan diharapkan dapat memberikan efek jera, agar SYL mau bertaubat dan selalu berperilaku baik.

โ€œTentu saja hukuman badan akan memberikan efek jera bagi tersangka. Jika tuntutan pidana disetujui, kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi para tersangka. Tersangka bisa saja bertaubat dan bereformasi, karena yang dipersalahkan sebenarnya bukan balas dendam, tapi harus melakukan reformasi. Bersalah melakukan tindak pidana,โ€ tutupnya.

Dalam kasus ini, Jaksa KPK mendakwa SYL menerima gratifikasi dan bawahannya saat menjabat Menteri Pertanian. Uang miliaran rupee tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

Read More : Kualifikasi Piala Dunia 2026: Erick Thohir Klaim Rumput SUGBK dalam Kondisi Terbaik

Ada yang diturunkan untuk undangan, pesta nasdam, acara keagamaan, sewa kapal, bantuan bencana alam, keperluan luar negeri, umroh dan kurban.

Pengacara KPK menuntut SYL divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Jaksa menilai SYL telah divonis bersalah secara sah dan substantif dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) berupa pemerasan dan euthanasia.

Jaksa menilai total uang suap yang diterima SYL sebesar Rp44,27 miliar dan US$ 30.000 atau Rp491,3 juta sehingga jumlah yang diterima SYL mencapai Rp44,7 miliar.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *