JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan saksi besok (29/5/2024) dalam sidang kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kemantan). Salah satunya penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah.
Para terdakwa dalam kasus tersebut antara lain mantan Menteri Pertanian (Menton), Sayahrul Yasin Limpo alias SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Mesin dan Peralatan Pertanian Mohamed Hatta.
Besok di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, rombongan jaksa akan menghadirkan saksi Nayunda Nabila Nizrana untuk sidang terdakwa Saharul Yasin Limpo dan kawan-kawan, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK. , Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Saksi lain yang juga akan dihadirkan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah analisis kesehatan Kepala Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Yuli Yudyani Wahyuningsih, sopir subbagian rumah tangga. Umum dan belanja. Biro Kementerian Pertanian, Oki Anwar Junaidi, dan Pengurus Rumah Tangga Noor Habiba Al Majeed.
Bendahara Umum Partai Nasdaq, Ahmed Sahroni, juga akan dihadirkan di hadapan tim jaksa penuntut umum KPK untuk sidang kasus ini besok. Selanjutnya salah satu saksi di luar berkas perkara yang akan dihadirkan adalah Ahmed Sahroni (anggota DPR), kata Ali Fikri.
Ditemukan Pungli, Keserakahan dan TPPU pada SYL. Kasus pemerasan dan euthanasia SYL sedang dalam tahap persidangan, sedangkan TPPU masih didalami Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jaksa KPK mendakwa SYL menerima gratifikasi dari anak buahnya hingga Rp44,5 miliar selama menjabat Menteri Pertanian.
Uang sepuluh miliar paise ini digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Ada pula yang diturunkan sebagai bingkisan undangan, pesta nasdam, kegiatan keagamaan, sewa kapal, bantuan bencana alam, kebutuhan luar negeri, umroh dan kurban.