Jakarta, Beritasatu.com – Jaksa Agung Sanitar (ST) Burkhanuddin secara resmi membuka Ponco Hartanto sebagai Sekretaris Jaksa Penuntut Umum untuk Pembangunan (Sedjambin) untuk menggantikan Muhammad Dofira, yang mengundurkan diri. Pelantikan berlangsung di kantor kejaksaan pada hari Jumat (05/23/2025).
Read More : Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG di Cianjur, BGN Tunggu Hasil Lab
Dalam acara yang sama, Hendro Devanto juga ditunjuk sebagai kepala Kantor Jaksa Agung Java (Kajati) untuk menggantikan Ponco. Hendro sebelumnya melayani Kajati di tenggara Sulawesi.
“Pelantikan ini bukan hanya formalitas, tetapi juga merupakan titik awal tanggung jawab baru yang harus dipenuhi dalam tanggung jawab dan kejujuran penuh,” kata Burkhanuddin. Kuat dalam kaitannya dengan integritas dan penyalahgunaan kekuasaan
Jaksa Agung telah menekankan bahwa para pejabat tidak menyalahgunakan kekuasaan mereka. Dia menekankan bahwa dia siap untuk meretas semua orang yang diperlihatkan bahwa mereka pemerkosaan.
“Semakin besar posisi, semakin banyak tanggung jawab moral. Jangan pernah menyalahgunakan kekuasaan. Jika ini terjadi, saya akan mengatakan bahwa saya akan bertindak dengan tegas,” katanya. Kehadiran Pejabat Penuntut Senior
Read More : BMKG Prediksi Mayoritas Kota di Indonesia Dilanda Hujan Disertai Petir Rabu 10 Juli 2024
Peresmian dihadiri oleh jajaran utama Kantor Kejaksaan Umum, termasuk Jaksa Penuntut Umum (Jam) yang baru, kepala Kantor Jaksa Penuntut Umum, Kepala Badan Pemulihan Aset, Pakar Jaksa Agung dan Asosiasi Adhyax Dormakarini.
Jaksa Agung mengharapkan pejabat baru untuk menunjukkan produktivitas yang lebih tinggi dan pengabdian yang tinggi untuk kasus pembangunan penganiayaan yudisial sebagai lembaga hukum kepercayaan dan kejujuran di depan umum.