Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Tarif dan tarif kembali menjadi perhatian masyarakat. Akibat penimbunan produk yang dibeli dari luar negeri, hingga kami harus mengembalikan sejumlah uang yang cukup besar. Penyanyi Indonesia Kakra Khan pun mengalami hal tersebut.

Cakra Khan Kamis (5/2/2024) lalu melalui Twitter di akun X @CakraKonta mengungkapkan keterkejutannya karena jas tersebut tersangkut di bea cukai dan harus ditukar dengan mata uang lokal.

Dia mengklaim, bukti pembelian dan pajak jelas terlampir pada mantel senilai Rs 6 crore tersebut.

Kakra Khan dikutip mengatakan, “Mengapa Anda membayar Rs 6 lakh untuk jaket seharga Rs 21 lakh? prestasikaryamandiri.co.id Jumat (5/3/2024)

“Saya benar-benar tidak mengerti. Padahal saya sudah melampirkan jelas vouchernya dan mengirimkan detailnya, ”ujarnya.

Bea dan Cukai adalah instrumen keuangan yang menangani pajak yang dikenakan atas barang impor dan ekspor melintasi batas negara. Lalu produk apa saja yang kena tarif?

Barang Milik Negara (BDN) adalah barang yang dikenakan pembatasan atau pembatasan ekspor-impor yang langsung ditinggalkan atau dicegah oleh pemiliknya.

Barang yang Dinyatakan Tidak Terkendali (BTD) 1. Barang yang izin penyimpanannya melebihi 30 hari. Barang ditolak oleh penerima dan tidak diterima dalam waktu 30 hari.

Barang Milik Negara (BMN) 1 Dilarang mengimpor dan mengekspor BTD tidak lengkap. BTD tidak akan selesai dalam waktu 60 hari setelah TPA. Dilarang ekspor dan impor 3. Sarana pengangkut atau barang yang terhalang pabean. Pengiriman dan/atau alat pengangkut yang tidak ditentukan dalam jangka waktu 30 hari di dalam Daerah Pabean. Barang-barang yang diputuskan hakim untuk disita adalah milik negara karena mempunyai akibat hukum yang tetap. Barang yang tidak diketahui pelanggarnya akan dikuasai oleh negara dan berada di bawah pengawasan Bea Cukai dan Direktur Jenderal Bea Cukai dalam waktu 14 hari apabila pelanggar tidak teridentifikasi8. Pemiliknya tidak diketahui, dikuasai dan diawasi oleh Negara, yang harus diperbaiki oleh Pejabat Bea dan Cukai yang bersangkutan dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai dalam jangka waktu tiga puluh (30) hari sejak tanggal penguasaan Negara. Apabila tidak selesai dalam jangka waktu yang ditentukan, maka barang-barang tersebut menjadi milik negara.

Kategori lainnya 1. Etil alkohol atau etanol 2. Minuman yang mengandung etil alkohol 3. Produk tembakau yang diproduksi tidak memenuhi anjuran pemerintah.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *