Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Berikut jadwal layanan Satpas SIM Keliling di Jakarta pada Sabtu, (7/9/2024). Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sabtu ini, layanan SIM keliling di Jakarta akan didistribusikan di wilayah seperti Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara. Penghuni dapat memilih lokasi terdekat untuk memperpanjang layanan SIM A dan C ini.
Dikutip dari akun media sosial TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi layanan SIM keliling di Jakarta pada Sabtu (7/9/2024).
– Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
– Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
– Jakarta Barat : Mal Citraland
– Jakarta Utara: Mal Ciputra
– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jadwal kerja layanan SIM seluler ini dimulai pada pukul 08:00 hingga 14:00 WIB.
Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C yang dilakukan sebelum masa berlaku layanan habis. Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, maka pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru terlebih dahulu.
Biaya Perpanjangan SIM adalah Rs.60 per PP.
Persyaratan perpanjangan SIM A atau C antara lain:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli
3. Bukti penelitian kesehatan
4. Bukti psikotes.
Sebagai informasi, mulai 1 Juli 2024, kewajiban perpanjangan atau pengoperasian SIM akan ditambah dengan kewajiban mendaftar BPJS Kesehatan. Ketentuan tersebut terdapat dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 yang diubah dengan Perpol Nomor.
Beberapa daerah yang telah menerapkan standar BPJS kesehatan antara lain Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Diksi Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.